Ilustrasi: Nonton TV digital

THENEWSULSEL.COM – Pastikan saat membeli perangkat televisi baru, Anda mengetahui teknologi yang digunakan dalam siaran TV Digital.

Hal ini supaya Anda tidak perlu menambahkan Set Top Box (STB) untuk mengubah siaran TV Digital.

Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, siaran TV Analog harus dihentikan total paling lambat pada 2 November 2022.

Sehingga, masyarakat diharuskan melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.

Saat ini sebagian masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital yang daerahnya telah meyediakan siaran digital.

Secara umum, Siaran TV Analog dan TV Digital terletak pada jenis sinyalnya.

Siaran TV Analog memakai sinyal radio, sedangkan Siaran TV Digital menerima sinyal dalam bentuk format bit.

Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV Analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Sementara siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dan bersih daripada siaran TV Analog.


Baca juga