Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersepakat dengan Ketua DPRD Sulsel

THENEWSULSEL.COM , MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Kantor di DPRD Sulsel, Jumat, 3 September 2021.

Plt Gubernur menyebutkan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 yang telah disetujui dan ditandatangani bersama telah melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh, intensif dan telah menghasilkan banyak perbaikan.

Hal tersebut  dalam rangka penyempurnaan dan  diharapkan mampu menjadi formula, guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan pada qwartal II Tahun 2021, di tengah pandemi Covid-19 masih berlanjut. 

Baca: Ini Daftar 170 Kepala Daerah akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Beberapa di Sulsel

"Untuk itu secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran dan segenap pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulsel TA 2021," kata Andi Sudirman Sulaiman. 

Pandemi ini selain menjadi tantangan, pada bagian lain juga menjadi momentum strategis untuk melakukan upaya-upaya strategis dalam bentuk inovasi guna dapat tetap membangkitkan geliat perekonomian. Juga  tetap menjaga eksistensi pelayanan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bingkai kewenangan yang ada. 

"Oleh karena itu, kekuatan sinergitas dan kesatupaduan dalam kultur kita, menjadi modal dasar untuk menjaga Sulawesi Selatan  tetap tampil sebagai daerah yang memberikan andil besar khususnya pada Kawasan Timur Indonesia dalam pencapaian target pembangunan secara nasional," sebutnya.


Tags: Sulsel Andi Ina Kartika Sari Andi Sudirman Sulaiman APBD SULSEL 2021 DPRD Sulsel KUA PPAS Pemprov Sulsel

Baca juga