CPNS

Pengisian formulir ini dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum tes. 

Formulir ini wajib dibawa saat pelaksanaan SKD dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. 

Ketentuan-ketentuan tersebut juga berlaku bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021. 

Peserta Belum Vaksinasi  

Mengenai peserta yang belum vaksinasi karena kormobid atau penyakit bawaan, tetap bisa ikut tes SKD. Caranya, sertakan surat keterangan dokter.  

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen. 

Baca: Hasil Undian Liga Champions 2021-2022: Man City Jumpa PSG, Liverpool Reuni AC Milan

“Peserta SKD CPNS wajib vaksin (minimal) dosis pertama. Namun jika tidak bisa divaksin, yang bersangkutan wajib membawa surat keterangan dokter,” jelas Suharmen dalam konferensi pers persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru 2021, Rabu (25/8/2021).

(*)


Tags: CPNS CPNS 2021 PPPK non-guru Seleksi CPNS

Baca juga