CPNS

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Inilah kabar terbaru seleksi CPNS dan PPPK non-guru 2021, setelah tahapan seleksi administrasi dan masa sanggah berakhir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.  

Informasi tersebut tercantum dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang telah beredar luas.  

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang dikonfirmasi media, membenarkan surat tersebut dikeluarkan oleh BKN. 

Dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, mengutip kompas.com, disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar mulai 2 September 2021. 

Rencananya, penyelenggaraan ujian atau Seleksi Kompetensi Dasar akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN. 

Syarat Peserta 

Surat BKN itu juga berisi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh peserta ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.

Baca: Lowongan Kerja Indofood untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Terbuka Puluhan Posisi

Antara lain, peserta tes SKD wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal dosis pertama. 

Peserta wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR atau antigen. 

 


Tags: CPNS CPNS 2021 PPPK non-guru Seleksi CPNS

Baca juga