THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah berakhir, pelamar CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, harus siap-siap mengikuti Seleksi Kompetensi dasar (SKD).
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi bahkan sudah bisa bersiap-siap mencetak kartu ujian di laman resmi
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Tapi, ada informasi terbaru. Selain kartu ujian, pelamar CPNS dan PPPK diwajibkan mencetak dan membawa kartu Deklarasi Sehat untuk bisa ikut ujian atau SKD. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, Minggu (15/8/2021), kartu Deklarasi Sehat ini merupakan permintaan Kementerian Kesehatan. BKN kemudian membuatkan sistemnya di portal SSCASN BKN. Menurut Suherman, setiap peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021, PPPK guru, PPPK non-guru harus mengisi Deklarasi Sehat di portal SSCASN BKN. Dijelaskan, isi Deklarasi Sehat menyatakan bahwa peserta seleksi CPNS dan PPPK tidak melakukan aktivitas yang berpotensi penyebaran Covid-19 kepada orang lain dalam 14 hari terakhir.Bagaimana cara membuat kartu Deklarasi Sehat? Silakan isi form Deklarasi Sehat yang terdapat pada bagian bawah menu cetak kartu ujian. Form Deklarasi Sehat ini bersifat self assessment dimana para peserta harus mengisi, menyimpan, download, mencetak dan mentandatanganinya tanpa menggunakan materai. Kemudian dicetak dan dibawa ke lokasi ujian.
Deklarasi Sehat Cara mengisi dan mencetak form Deklarasi Sehat sebagai berikut:1. Buka laman
https://sscasn.bkn.go.id/2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi4. Pilih Masuk
Baca: Lowongan Kerja Perusahaan Farmasi, Terima Lulusan SMA Sederajat dan S1 Semua Jurusan5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian
6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta7. Klik Simpan8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat