Tahun Baru Hijriah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Berdasarkan rapat lintas menteri pada Juni 2021 lalu, pemerintah mengubah atau menggeser libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.

Libur nasional Tahun Baru Hijriah 1443 Hijriah yang mestinya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. 

Namun, perlu dicatat bahwa Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram 1443 H tetap jatuh pada 10 Agustus 2021, hanya waktu liburnya yang berubah. 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram 1443 H tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. 

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi," jelas Kamaruddin, seperti dilansir Tribunnews, Kamis (5/8/2021). 

Revisi lainnya, yakni pemerintah mengubah hari libur nasional Maulid Rasulullah SAW dan meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal. 

Berdasarkan hasil revisi, hari libur nasional Maulid yang mestinya 19 Oktober 2021 diubah menjadi 20 Oktober 2021.

Baca: Ingat, Libur Tahun Baru Islam 1443 H Bergeser ke 11 Agustus 2021

Sedangkan libur cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan oleh pemerintah. 

Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. 


Tags: 1 Muharram 1443 Hijriah Kemenag Kemenag RI Menko PMK Tahun Baru Hijriah Tahun Baru Hijriyah Tahun Baru Islam

Baca juga