Ilustrasi CPNS 2021

JAKARTA,THENEWSULSEL COM– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan akan digelar pertengahan September 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti SKD.

"Ada syarat- syarat khusus yang sedang kita usulkan kepada Pak Bupati. Kami mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana angka penyebaran Covid-19 yang tinggi," kata Sudarmadi melalui telepon, Kamis (5/8/2021).

Syarat tambahan itu adalah, pelamar yang akan mengikuti ujian harus memiliki sertifikat vaksin dan melampirkan hasil pemeriksaan PCR atau Antigen Covid-19 dengan hasil negatif.

"Jadi harus sudah divaksin. Apabila memang tidak diperbolehkan vaksin, kami minta lampirkan surat keterangan dokter. Sementara untuk hasil pemeriksaan PCR atau Antigen itu masa berlakunya dua hari terhitung saat ujian," ucap Sudarmadi.

Persyaratan tambahan itu masih bersifat usulan dan atas izin Bupati Karimun.

Apabila syarat disetujui, maka akan dipastikan persyaratan itu akan digunakan saat SKD dan SKB.

Baca: BKN Umumkan Jadwal Terbaru Tes CPNS 2021, Ada 110 Soal

Baca: Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ayo Cek Bobot Nilai Soal Agar Lulus SKD

"Atas pertimbangan kesehatan. Nanti kalau Pak Bupati sudah oke, maka kita umumkan," ucap Sudarmadi.

Baca: Saksi Tegaskan Tak Punya Hubungan Bisnis dengan NA, Uang Rp1 M Murni Sedekah untuk Pembangunan Masjid

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 rencananya akan diselenggarakan pertengahan September mendatang dan diikuti oleh 2.447 pelamar.(*)


Baca juga