Suasana sidang kasus NA di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021). Saksi yang dihadirkan menegaskan, tidak pernah kerjakan proyek Pemprov Sulsel.

Ia kemudian melanjutkan, Syamsul Bahri datang ke rumahnya untuk mengambil uang senilai Rp1 miliar tersebut. 

"Saya serahkan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Setelah itu saya tidak konfirmasi lagi karena saya yakin uang itu digunakan untuk masjid," tambahnya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino, terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah meluruskan sejumlah keterangan saksi, khususnya terkait pertemuannya dengan Haeruddin di Kantor Gubernur.

NA menjelaskan, pertemuannya untuk memberikan apresiasi kepada Haeruddin atas pekerjaan yang telah diselesaikan di Kabupaten Soppeng dengan sangat baik.

"Saya tahu Pak Haeruddin adalah orang dermawan dan sosial. Saat itu saya bilang kalau memang ikhlas dan mau beramal. Saya lagi bangu masjid di Kompleks Unhas yang anggarannya mencapai Rp25 miliar. Beliau iyakan," terangnya.

Seperti yang diketahui, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah dikenal sebagai sosok yang cinta pada masjid. 

Bantuan pembangunan rumah ibadah untuk umat Islam itu sering disalurkan, bahkan merata hingga ke pulau terpencil. (*)



Tags: Gubernur-Sulsel Nurdin-Abdullah

Baca juga