ilustrasi uang

Cara Dapatkan Bantuan

1. Mahasiswa yang bersangkutan mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. 

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek. 

Menurut Nadiem Makarim, selama pandemi Covid-19, Kemendikbud Ristek sudah menyalurkan bantuan UKT yang totalnya Rp 2 triliun. 

Dana UKT itu diberikan kepada 419.605 mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, yang terdampak Covid-19. 

Baca: Lowongan Kerja Perusahaan Tambang, Terima Lulusan D4/S1 dari 13 Jurusan, Ini Caranya Daftar

Baca: Lowongan Kerja Besar-besaran Indofood untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1

Dalam keterangan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. 

Target penerima bantuan yakni 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain, seperti KIP Kuliah atau Bidikmisi. (*)



Tags: Bantuan Uang Kuliah mahasiswa Mahasiswa S1 Mendikbud Mendikbud RI Nadiem Nadiem Makarim Uang Kuliah Tunggal UKT

Baca juga