Ilustrasi CPNS 2021

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - SKD CPNS 2021 awalnya dijadwalkan dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Pemerintah telah menyiapkan soal dan menetapkan passing grade yang harus dipenuhi peserta tes.

Pelamar akan meyelesaikan 110 soal oleh panitia. Pelaksanaan tes akan menggunakan sistem CAT.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, tahun ini total soal SKD CPNS 2021, yakni 110 untuk TWK, TIU dan TKP.

"Total butir soal dari SKD itu adalah 110 butir soal, terjadi penambahan 10 butir soal dibandingkan tahun 2019 lalu. Sehingga nilai tertingginya pun mengalami penambahan sebesar 50 poin menjadi 550," kata Ari melalui tayangan Youtube Kementerian PANRB, Kamis (29/7/2021).

Ari merinci, untuk TWK terdapat 30 soal dengan nilai 5 untuk satu soal.

Apabila para peserta CPNS bisa menjawab dengan benar, akan mendapatkan total nilai 150.

Kemudian untuk TIU, terdiri dari 35 butir soal dengan nilai yang sama dengan TWK. Untuk total nilai tertingginya 175.

Baca: Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ayo Cek Bobot Nilai Soal Agar Lulus SKD

Baca: Kementerian PANRB: Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi

"Sedangkan tes karakteristik pribadi (TKP) sebanyak 45 butir soal, itu ada 5 tingkatan menjawab paling sesuai.

Baca: Sudah Gampang, PNS Kini Bisa Cek Saldo Tabungan BP Tapera, Begini Caranya!

Sedangkan tidak menjawab itu bernilai nol sehingga nilai maksimum di sini adalah 225," papar dia.(*)


Baca juga