Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

Persyaratan Vaksin 

Mengenai persyaratan vaksin booster, Kemenag RI akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Vaksin booster tersebut meliputi Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Baca: Lowongan Kerja BUMN Ritel dan Perdagangan, Terima Lulusan S1 dan S2 Fresh Graduate

Baca: Lowongan Kerja Alfamidi untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Pendaftaran Ditutup 30 Juli

Ia menegaskan, Kemenag RI akan melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan vaksinasi itu demi kebutuhan jamaah umrah Indonesia bisa terlayani. 

Selama ini, vaksin Covid-19 yang banyak digunakan di Indonesia adalah Sinovac. Vaksin ini tidak termasuk kategori vaksin booster. (*)


Tags: Arab Saudi Jamaah Umrah pemerintah Arab Saudi Persyaratan Umrah Thenewsulsel Umrah Umrah Indonesia

Baca juga