Ilustrasi

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah menerbitkan surat edaran yang isinya antara lain meniadakan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M di masjid dan lapangan.

Berdasarkan edaran itu, pemerintah meminta warga melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. 

Kebijakan pemerintah itu berlaku pada daerah atau zona yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat sebagai dampak melonjaknya kasus positif Covid-19.

Selain itu, sejumlah pihak seperti persyarikatan Muhammadiyah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga sudah memberi imbauan agar masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha 2021 di rumah masing-masing. 

Lalu, bagaimana tata cara melaksanakan shalat Idul Adha di rumah? Mengutip okezone.com, berikut panduan dari Ustadz Ady Kurniawan Al Asyrofi.

1. Pelaksanaan Sholat Idul Adha

- Shalat Id dilakukan sebelum khutbah.

- Dipimpin ayah atau anggota keluarga laki-laki yang sudah baligh.

- Tata cara takbir:

Takbir zawaid/tambahan sebelum baca doa iftitah (sunah) pada rakaat pertama tujuh kali (di luar takbiratul ihram).

Takbir zawaid/tambahan pada rakaat kedua lima kali (di luar takbir al intiqal/perpindahan dari rakaat pertama ke rakaat kedua).

Di sela takbir zawaid, membaca tasbih yakni "Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illa Allah wallahu akbar".

Baca: Muhammadiyah Sarankan Warga Shalat Idul Adha 1442 di Rumah Saja, Ini Pertimbangannya

Baca: Lowongan Kerja Magang di Bank Syariah Indonesia untuk Mahasiswa, Dapat Uang Saku, Ini Cara Daftar

- Disunahkan membaca Surah Al A'laa di rakaat pertama dan Surah Al Ghasyiyah di rakaat kedua, namun boleh membaca surah apa pun sehafalnya.

- Setelah selesai dua rakaat Shalat Id, dilanjutkan dengan khutbah.

2. Pelaksanaan Khutbah

- Boleh dengan khutbah atau tanpa khutbah.

- Khutbah boleh dilakukan dengan sekali duduk atau dua kali duduk.

- Khutbah dan doa. Doakan untuk kebaikan negeri dan muslimin/muslimat yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. (*)



Tags: Dewan Masjid Indonesia DMI Idul Adha Idul Adha di rumah Kemenag Kemenag RI shalat di lapangan shalat di masjid shalat di rumah shalat Id di rumah shalat Idul Adha takbiran

Baca juga