Tangkapan layar unggahan dr Lois Owien yang menyatakan tak percaya Covid-19. (foto: kompas.com)

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Nama dokter Lois Owien jadi sorotan publik belakangan ini, ditengah upaya pemerintah menekan lonjakan kasus aktif positif Covid-19.

Penyebabnya, dr Lois Owien dalam unggahannya di media sosial (medsos) menyatakan tidak percaya Covid-19. 

Menurut sang dokter, tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona. Pasien Covid-19 meninggal karena interaksi obat yang berlebihan. 

Dokter Lois berpendapat, obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien. 

Pernyataan dr Lois yang menimbulkan kontroversi itu berbuntut panjang. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kemudian memanggil dokter Lois. 

Baca: Inilah Tiga Gejala Virus Covid-19 Varian Baru, Bukan Hanya Demam

Tapi, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.  Hal itu disampaikan Ketua Umum PB IDI, dr Daeng M Faqih, Minggu (11/7/2021). 

Belakangan, dr Lois diamankan oleh polisi. Mengutip kompas.com, keterangan itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021). 

Baca: Lowongan Kerja Perusahaan Bumbu Dapur, Terima Lulusan SMA Sederajat dan D3

Baca: Hasil Final NBA 2021: Bucks Kalahkan Suns di Game Ketiga, Persaingan Juara Memanas

Ahmad Ramadhan mengemukakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7). 

Namun, Ahmad Ramadhan belum menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois. 

Dalam keterangan terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang dihubungi, Senin (12/7/2021) menjelaskan, kasus dr Lois yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya kini ditangani Mabes Polri. (*)



Baca juga