Ilustrasi CPNS 2021

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA  - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka 10.447 formasi CPNS 2021.

Seperti halnya kementerian atau lembaga lainnya, pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek 2021 juga melalui laman resmi Portal SSCASN di link sscasn.bkn.go.id.

Calon pelamar di Kemendikbud Ristek harus memenuhi persyaratan umum dan maupun khusus. 

Persyaratan Umum  

1 WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. 

2 Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. 

3. Kriteria umur (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN), yakni:

Pelamar lulusan D-III sampai S-2/Spesialis-I: minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Khusus pelamar dosen dengan lulusan S-3/Spesialis-II: minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun. 

4. Sehat jasmani dan rohani. 

5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. 

6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 

7. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta. 

8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

Baca: Penerimaan CPNS 2021 Kementerian Agama, Buka 10.819 Formasi, Ini Informasi Lengkapnya


Tags: CPNS CPNS 2021 Formasi CPNS formasi CPNS 2021 lowongan cpns Pendaftaran CPNS Penerimaan CPNS Seleksi CPNS

Baca juga