CPNS

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka total 10.819 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri atas CPNS dan PPPK. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Nizar dalam keterangan di website resmi Kemenag RI, Rabu (7/7/2021), menjelaskan, formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua.

Pertama, formasi calon Pegawai Negeri Sipil. Kedua, formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). 

Menurut Nizar, Kemenag tahun 2021 ini akan menerima  9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Artinya, total formasinya sebanyak 10.819.

Proses pendaftaran CASN di Kemenag RI mulai dibuka Rabu (7/7/2021). Sebelumnya, beberapa kementerian/lembaga sudah membuka pendaftaran sejak 30 Juni 2021. 

Nizar menambahkan, setidaknya ada 9.458 formasi CPPPK khusus bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. 

Sedangkan untuk lowongan CPNS 2021, formasinya terbuka untuk 1.361 posisi yang terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. 

Formasi umum yakni pelamar lulusan perguruan tinggi (PT) yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Sedangkan formasi khusus CPNS 2021 Kementerian Agama, terdiri atas tiga kelompok, yakni: 

Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik, yakni pelamar dari Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana (tidak termasuk diploma 4) dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul. 

Kedua, Disabilitas yakni pelamar CPNS 2021 yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kredisabilitasanya dari pihak yang berwenang.

Ketiga, calon CPNS 2021 dari Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku. 

Rinciannya adalah 1.193 formasi untuk umum, 137 formasi lulusan terbaik (cumlaude), 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman atau link https://sscasn.bkn.go.id. 

Pelamar akan menghadapi tiga tahapan seleksi. Pertama, seleksi administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan  diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi ini  dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. 

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Menurut Nizar, SKD dilaksanakan pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 Kementerian Agama dengan bobot nilai 60%. 

SKB terdiri dari Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%). 

Sesuai jadwal, SKB dilaksanakan pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar untuk penempatan 123 Satuan Kerja (Satker). Terdiri atas 9 eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak.

Kemudian dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021

2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021

3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021

5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021

6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021

Baca: Kementerian Kesehatan Buka Formasi 3.799 CPNS dan 398 PPPK 2021, Termasuk untuk Dosen

14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022

17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Persyaratan Umum Pelamar

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Umur minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doktor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

Baca: Kabar Duka, Mantan Anggota DPR Abdul Hadi Djamal Meninggal Dunia

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca: Hasil Italia vs Spanyol, Tim Azzurri Tunggu Pemenang Inggris vs Denmark di Final Euro 2020

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Nizar menjelaskan, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. 

Sedangkan pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyuluh agama yang dipilih.

Untuk pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), harus memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0. Kecuali untuk formasi jabatana analis laporan keuangan pada BPJPH. (*)



Tags: CPNS CPNS 2021 dosen Formasi CPNS formasi CPNS 2021 Kemenag Kemenag RI pendaftaran PPPK penerimaan PPPK PPPK PPPK non-guru

Baca juga