Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di masjid dan lapangan terbuka, demi menghindari kerumunan. 

Kebijakan meniadakan salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka ini untuk daerah atau zona yang diberlakukan PPKM Darurat.  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kebijakan ini setelah melaksanakan rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (2/7/2021).

"Salat Id (Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M) di zona PPKM Darurat ditiadakan," kata menteri agama. 

Kebijakan ini mengacu pada ketentuan PPKM Darurat yang melarang peribadatan di tempat ibadah. 

Yaqut Cholil menjelaskan, larangan ini bukan hanya berlaku pada ibadah umat Islam saja. Melainkan seluruh tempat ibadah di zona PPKM Darurat.

Menurutnya, Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam.  

Kementerian Agama RI juga melarang aktivitas takbiran menyambut Idul Adha 1442 H di daerah zona PPKM Darurat. Takbiran hanya diperkenankan dilakukan di rumah masih-masing. 

Baca: Kabar Duka, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Larangan dimaksud berupa takbiran keliling baik jalan kaki maupun kendaraan. Takbiran dalam masjid juga ditiadakan. Takbiran di rumah masing-masing," ucap 

Menteri Agama menambahkan bahwa aturan soal kurban di zona PPKM Darurat membatasi aktivitas penyembelihan hewan kurban di tempat terbuka. Penyembelihan hanya diperkenan disaksikan oleh pihak yang melakukan kurban.

Baca: Penerimaan CPNS 2021: Ini 4 Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Pembagian daging kurban yang biasanya mengundang kerumunan dengan membagi kupon, juga sudah diatur. 

Pembagian hewan kurban tersebut harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing. (*)



Tags: ditiadakan Idul Adha Menteri Agama shalat di lapangan shalat di masjid shalat Idul Adha Yaqut Cholil Qoumas

Baca juga