Ilustrasi

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek 2021 resmi dibuka mulai Kamis, 1 Juli 2021. 

Beasiswa ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat. Termasuk mahasiswa yang sedang kuliah program sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3). 

"Sobat Beasiswa Unggulan dapat mendaftarkan diri melalui laman puslapdik.kemdikbud.go.id mulai tanggal 1 Juli-15 Agustus 2021," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di akun Instagram puslapdik_dikbud.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pendaftar dapat membuka laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Tersedia lima jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Tiap jenis memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, sebagai berikut: 

1. Beasiswa bagi Masyarakat Berprestasi

Jenis beasiswa dalam negeri ini diberikan pada mahasiswa jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3). 

Mahasiswa baru bisa mengikuti program beasiswa ini, dengan catatan sudah memiliki surat diterima di perkuliahan atau perguruan tinggi.

Beasiswa ini untuk mereka yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, serta berkontribusi pada daya saing bangsa.  

Syarat Umum Pendaftar 

Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional 

Dapat rekomendasi dari institusi terkait 

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis 

Diterima pada perguruan tinggi (PT) dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa untuk ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. 

Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh pegawai pelajar on-going.

Persyaratan Umum Pendaftar

ASN di Kemdikbudristek 

Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja 

Dapat persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan 

Baca: Prodi Gizi FIK UNM Jalin Kerjasama PT. Nutrifood Makassar, Antara Lain untuk Penelitian dan Magang Mahasiswa

Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi

Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

3. Beasiswa untuk Penyandang Disabilitas

Beasiswa dapat diikuti mahasiswa (penyandang disabilitas) yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi. 

Syarat Umum Pendaftar

Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik 

Punya surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas.  

Dapat rekomendasi dari institusi terkait. 

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis.

Baca: Untuk Mahasiswa, Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 Masih Dibuka, Dapat Uang Saku Rp 1,2 Juta/Bulan

Diterima pada Perguruan Tinggi (PT) dalam negeri yang telah terakreditasi. 

Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus.

4. Beasiswa Penghargaan

Untuk anak kandung dari orangtua yang gugur dalam pengabdian negara. 

Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca: Kementerian Perhubungan Buka 2.445 Formasi CPNS 2021, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

5. Beasiswa Hanya Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Calon penerima beasiswa unggulan harus telah diterima pada program studi dan universitas, minimal akreditasi B. 

Perguruan tinggi dalam negeri itu harus terdaftar di Kemendikbudristek.

Bagi yang berminat pada salah satu dari lima beasiswa itu, dapat mendaftar melalui laman  puslapdik.kemdikbud.go.id  mulai 1 Juli hingga 15 Agustus 2021 mendatang. (*) 


Tags: beasiswa beasiswa mahasiswa beasiswa S2 Beasiswa Unggulan Beasiswa Unggulan 2021 Beasiswa Unggulan Kemendikbud Kemendikbud Kemendikbud RI Kemendikbud Ristek Mahasiswa S1

Baca juga