Ilustrasi: Penangkapan pelaku kriminal

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM- Seorang pemuda asal Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial TR (22) ditangkap personel Polda Metro Jaya. Dia diduga meretas laman situs TV streaming.

Kasus yang menjerat pemuda 22 tahun yang sedang ditahan di Mapolda Metro Jaya itu menarik perhatian Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Duani akan menjadikan TR pegawai honorer di lingkungan pemerintahan jika proses hukumnya sudah selesai.

Dia berjanji, akan berusaha menempatkan TR di salah satu instansi pemerintah daerah agar bakat yang dimiliki itu dapat tersalurkan kepada hak yang lebih positif terutama dalam hal ini membantu pemerintah daerah.

"Selesai urusannya ini kalau memungkinkan kita bisa bantu masukan menjadi tenaga honorer, ke Kominfo mungkin bisa agar kreativitas mereka bisa disalurkan ke hal yang positif," kata Duani, Minggu (20/6/2021).

TR diduga meretas layanan tv streaming Over The Top Mola TV dan telah menghasilkan pundi-pundi rupiah dari hasil meretas layanan itu di situs Mola TV.

Enam bulan terakhir, TR mendapatkan penghasilan dari iklan diduga dari Mola TV yang diretasnya. TR tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu akan melanggar aturan hak cipta, dan dia tidak menyangka akan berurusan dengan pihak hukum.

Duani melanjutkan, dirinya sudah mengunjungi TR di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Dalam kunjungan itu, pihaknya akan menyiapkan kuasa hukum untuk TR.

“Saya selaku Pemda Kayong Utara akan memberikan kuasa hukum untuk mendampingi TR," katanya.

Citra Duani menambahkan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.

"Selain itu juga, kami juga telah komunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa membuka ruang untuk mediasi ke pihak Mola Tv, agar kasus ini dapat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan terlebih dahulu," kata dia.(*)


Baca juga