Ilustrasi: Masjid Nabawi

MADINAH,THENEWSULSEL.COM - Pihak berwenang Arab Saudi telah memecat dua pejabat senior di Masjid Nabawi, Madinah. Musababnya, mereka menunda pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid suci itu hingga 45 menit.

Pemecatan kedua pejabat itu diumumkan Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais.

Al Sudais memutuskan untuk membebaskan Kepala dan Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi dari tugas mereka karena kelalaian pekerjaan.

Al Sudais juga memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin salat dan tiga muazin untuk setiap salat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Dua masjid itu merupakan tempat suci utama umat Islam.

Baca: Polemik Haji 2021, Menag: Arab Saudi Lakukan Hal yang Sama dengan Indonesia

Baca: Untuk Pertama Kali, Arab Saudi Rilis Foto Detil Hajar Aswad

Al Sudais dalam pernyataannya berjanji bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dalam menjalankan tugas.

Baca: Pemprov Sulsel Terima 349 CPNS 2021 dan 8.000 Lebih PPPK, Plt Gubernur: 2 Persen untuk Disabilitas

Mengutip Gulf News, kemarin, langkah pemecatan diambil setelah penundaan 45 menit dalam memulai salat subuh di Masjid Nabawi.(*)


Baca juga