Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan skema pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara asing (ekspatriat) yang ada di negara itu. 

Kebijakan pelaksanaan ibadah haji 2021 ini hampir sama dengan tahun 2020 lalu. 

Tahun lalu, pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji 1.000 orang dan hanya untuk warga Arab Saudi dan warga negara asing yang ada di negara itu. 

Informasi terkini pelaksanaan ibadah haji 2021 ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choli Qoumas. 

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021). 

Menurut Menteri Agama, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jamaah dalam menggelar ibadah haji. 

Pihaknya mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. 

Baca: BREAKING NEWS: Arab Saudi Putuskan Tidak Terima Jamaah Haji dari Luar Negeri Tahun Ini

Disebutkan, jumlah kuota yang ditetapkan 60.000 jamaah. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan  tahun lalu yang hanya 1.000 jamaah lebih. 

Sebelumnya, beredar informasi, jumlah kuota 60.000 jamaah itu akan dibagi menjadi dua. Rinciannya, jamaah warga Arab Saudi dapat kuota 15 ribu. Sedangkan jamaah luar negeri 45 ribu orang. 

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan Arab Saudi mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. 

Baca: Jadwal Lengkap Copa America 2021, Mulai 14 Juni, Live di Indosiar

Sebab, melalui pembatasan ini, protokol kesehatan akan bisa berjalan dengan baik sekaligus mencegah potensi penularan wabah. 

Menteri Agama berharap, keputusan resmi pemerintah Arab Saudi ini juga mengakhiri simpang siur mengenai keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu. 

Menurutnya, keputusan pemerintah Arab Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini.

Ketika itu, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan apapun mengenai pelaksanaan haji 2021, termasuk pembagian kuota ke negara lain. 

Menteri Agama mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dan pemerintah akan fokus pada penyelenggaran haji 1443 Hijriah/2022 Masehi mendatang. 

Ia sekaligus mengajak untuk sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu, sehingga ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. (*)



Tags: batal haji 2021 haji 2021 ibadah haji 1442 H ibadah haji 2021 jamaah haji Indonesia jamaah Indonesia kuota haji

Baca juga