Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memberi kabar gembira mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. 

Arab Saudi memastikan akan menggelar ibadah haji tahun ini pada Juli 2021 mendatang. Kementerian kesehatan negara itu mengizinkan jamaah dari luar datang. 

Namun, karena masih pandemi Covid-19, jumlah jamaah yang boleh melaksanakan ibadah haji tahun 2021 ini dibatasi hanya 60 ribu orang. Sebanyak 45 ribu kuota untuk jamaah dari luar Arab Saudi dan 15 ribu orang dari kerajaan Arab Saudi. 

Menyambut pengumuman Arab Saudi itu, pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat untuk melakukan persiapan. 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi sudah mengecek kesiapan hotel, transportasi, dan kibatering sebagai penyedia konsumsi.

Konjen RI Eko Hartono seperti dikutip dari tribunnews, Senin (24/5/2021), mengemukakan, memang sudah ada pengumuman dari pemerintah Arab Saudi soal haji. Karena itu, pihaknya mulai melakukan sejumlah persiapan.

Baca: BREAKING NEWS:Arab Saudi Tetap Gelar Haji 2021, Buka 60.000 Kuota

Eko Hartono menjelaskan, KJRI sementara menunggu informasi yang lebih detil. Terutama porsi untuk jamaah dari luar negeri, termasuk jamaah Indonesia.

“Kami (KJRI) sudah melakukan berbagai persiapan sebagai antisipasi. Antara lain rapat-rapat dan mengecek pihak hotel, transportasi dan katering di Mekkah dan Madinah tentang kesiapan mereka,” kata Eko Hartono.

Dijelaskan, karena pembatasan pemerintah Arab Saudi, banyak hotel tidak kedatangan tamu, sehingga beberapa hotel perizinannya sudah kedaluwarsa. 

Baca: Beasiswa Semesta Tawarkan Kuliah Gratis S1 dan Dapat Gaji, Ini Cara Mendaftar

Baca: Diseminasi Program Studi Unismuh, Ini Warning dari Wakil Rektor I Dr Rakhim Nanda

“Sebagai informasi, untuk terlibat dalam haji mereka (hotel dan katering) harus punya izin dari pemerintah Arab Saudi. Beberapa hotel juga sudah kedaluwarsa izinnya, karena lama nggak ada tamu, mereka tidak atau belum perpanjang,” kata Eko Hartono. 

Sedangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti keputusan pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini. 

Menurutnya, Kemenag bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan. Terutama membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dulu populer disebut Ongkos Naik Haji (ONH). (*)



Tags: Arab Saudi biaya haji ibadah haji 1442 H ibadah haji 2021 Kemenag Kemenag RI Kementerian AGama KJRI Konjen Madinah Mekkah

Baca juga