Ilustrasi CPNS 2021

MAKASSAR,THENEWDSULSEL.COM Ujian seleksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun 2021 ini setelah terakhir dilaksanakan pada tahun 2019 lalu.

Pendaftar seleksi CPNS untuk dapat lolos dalam seleksi harus mempelajari terlebih dahulu soal-soal yang akan diujikan pada seleksi CPNS 2021 diantaranya adalah mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2021.

Terdapat beberapa kompetensi yang harus dipenuhi oleh pendaftar CPNS 2021 agar lolos seleksi, peserta diwajibkan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD adalah tes kemampuan dasar dan karakteristik peserta CPNS 2021 diantaranya adalah kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Sementara itu, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah tes kemampuan dan karakteristik meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan jabatan sebagai PNS.

Seleksi SKD berupa pengerjaan 100 butir soal dalam kurun waktu 90 menit dan seleksi SKB akan dilakukan oleh peserta yang lolos seleksi SKD.

Materi pada seleksi SKB akan berfokus pada posisi atau formasi yang dilamar dalam CPNS 2021 untuk mengetahui seberapa kemampuan yang dimiliki sebagai tolak ukur etos kerja peserta seleksi.

Adapun seleksi SKD pada CPNS 2021 akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan rincian jenis dan jumlah soal sebagai berikut:

Tes Intelegensi Umum (TIU) sejumlah 35 soal

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sejumlah 35 soal.

Pada jenis Tes Intelegensi Umum atau TIU, materi yang akan keluar adalah mengenai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan untk berfikir logis dan kemampuan berfikir analitis.

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan mengujikan mengenai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD NRI Tahn 1945, dan NKRI.

Baca: Seleksi CPNS Kejaksaan: Terbuka 4.148 Formasi, Tak Hanya untuk Sarjana Hukum, Ini Cara Daftar

Baca: Penerimaan CPNS Kemenkumham 2021, Ini Informasi Resminya

Tes Karakteristik Pribadi atau TKP akan menguji peserta seleksi CPNS 2021 mengenai Integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, kemampuan beradaptasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, dan kemampuan lainnya.

Baca: Arab Saudi Hanya Mau Terima Jamaah Indonesia yang Sudah Divaksin AstraZeneca

Sebagai tambahan informasi, seleksi CPNS di tahun 2020 ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19 dan akan dilaksanakan tahun ini dengan protokol kesehatan yang ketanya.(*)


Baca juga