Ilustrasi CPNS 2021

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membuka membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada 31 Mei hingga Juni 2021. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian, beberapa waktu lalu. 

Penerimaan CPNS ini untuk pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan instansi pusat (kementerian/lembaga). 

Salah satu instansi yang membuka seleksi CPNS 2021 adalah Kejaksaan RI. Intansi ini telah mengumumkan formasi CPNS 2021. 

Sesuai informasi dari akun Instagram @kejaksaan.ri, tahun 2021 ini akan ada 4.148 jumlah formasi CPNS Kejaksaan RI 2021.

Formasi CPNS itu terdiri atas beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu. Bukan hanya sarjana hukum. 

Baca: Yamaha Motor Buka Banyak Lowongan Kerja untuk D3-S1, Termasuk Perawat dan Sarjana Hukum

Salah satu formasi CPNS yang akan dibuka di Kejaksaan RI adalah Pranata Barang Bukti dengan jumlah 527 formasi untuk lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris. 

Mengutip tirto.id, terbuka juga 495 formasi Pengolah Data Perkara & Putusan untuk lulusan D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Manajemen. 

Sedangkan untuk formasi jaksa tersedia kuota 1.000 orang. Formasi ini terbuka untuk para sarjana hukum di Indonesia.

Cara Mendaftar 

Pendaftaran CPNS 2021 untuk semua instansi maupun pemerintah daerah/kota, dan provinsi dilakukan secara online.

Baca: Seleksi Guru PPPK 2021: Pendaftaran 31 Mei, Ini Formasi dan Syaratnya

Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui satu portal yakni sscasn.bkn.go.id. 

Syarat Daftar CPNS 2021 

Panitia seleksi CPNS belum mengeluarkan informasi mengenai syarat khusus untuk pendaftaran CPNS 2021. 

Namun, ada sejumlah syarat umum mengenai dokumen administrasi yang harus disiapkan mulai sekarang, sebagai berikut:

- Scan KTP asli

- Pas foto 

- Swafoto 

-  Ijazah (fotokopi dan scan) 

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan) 

Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, misalnya sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya. (*)



Tags: CPNS CPNS 2021 Formasi CPNS lowongan cpns Pendaftaran CPNS Penerimaan CPNS Seleksi CPNS

Baca juga