Ilustrasi: Masjidil Haram

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM-Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat.

Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jemaah dari COVID-19.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, menyambut baik update informasi dari Arab Saudi. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia.

Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” ucap Khoirizi dalam siaran persnya.

“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau ekspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi.

Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tindak lanjut dari update informasi haji ini.

Apa pun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.

Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.

Baca: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Haji 2021 Digelar Tahun Ini

Baca: Tahun Ini, Kemungkinan Arab Saudi Melarang Haji bagi Jamaah dari Luar Negeri

“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.

Baca: Info Terkini: Alm AGH Sanusi Baco Akan Dimakamkan di Tanah Kelahiran

“Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” tandasnya.(*)


Baca juga