Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

RYADH,THENEWSULSEL.COM - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memperpanjang larangan masuk ke negara itu bagi warga asal Indonesia dan 19 negara lainnya.

Langkah ini diambil sebagai pencegahan untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19).

Dikutip Arab News, selain Indonesia, aturan berlaku bagi Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia.

Ini juga termasuk warga Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.

Sebelumnya larangan itu diberlakukan mulai 14 Maret hingga 17 Mei mendatang. Namun karena pandemi yang dirasa masih mengkhawatirkan di negara-negara itu, pemerintah kerajaan memutuskan untuk memperpanjangnya hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Namun, larangan ini dikecualikan untuk diplomat, staff medis, dan keluarganya.

Otoritas Saudi sendiri pada Rabu (21/4/2021) melaporkan 12 kematian tambahan terkait dengan Covid-19. Total pasien meninggal mencapai 6.858.

Baca: Raja Salman: Salat Tarawih di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi Hanya 10 Rakaat dan 30 Menit

Baca: Inilah Daftar Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Berikut Daftarnya

Pada hari yang sama Kementerian Kesehatan juga melaporkan 1.028 kasus baru. Ini menambah jumlah kasus di negara itu menjadi 408.038.

Baca: Lowongan Kerja Pertamina untuk Program Internship, Terima Lulusan S1 Berbagai Jurusan

Sementara Negeri Raja Salman terus menggenjot vaksin virus corona, baik ke warga maupun ekspatriat. Sejauh ini sudah 7.537.798 orang telah diinokulasi.(*)


Baca juga