Ilustrasi: Kredit Macet

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - Pemerintah tengah mempertimbangkan perbankan BUMN atau Himbara (Himpunan Bank-bank milik Negara) akan melakukan pemutihan kredit macet bagi nasabah perbankan yang punya saldo kredit tak mampu bayar.

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan Bank Himbara yang dimaksud ialah empat bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

"Di Bali ini, isu utama banyak pengusaha yang usaha lama, utang lama gak mungkin terbayar. Kalau kasih utang ke depan jadi ada semacam pemutihan kredit, karena utang lama enggak mungkin bisa dibayarkan ini yang kita pikirkan apakah bisa diputihkan dulu," ujar Kartiko dalam video virtual, Jumat (9/4/2021).

Dia mengatakan perbankan, terutama bank-bank BUMN, akan melihat dengan seksama restrukturisasi kredit antara April, Mei, Juni, setelah itu akan melihat sejauh mana kemampuan para nasabah apakah bisa membayar pokok atau tidak.

"Pencadangan bulan April-Mei akan besar karena gak mungkin bayar. Ini bagaimana ditangani karena ada utang lama dan macet, dan ga mungkin bayar. Tapi bagi pengusaha yang mampu bayar utangnya pokok akan kita tambahkan dengan utang baru. Dan mana yang gak mampu bayar utang lama dan diputihkan lagi. Ini yang akan kita pertimbangkan ke depan," bebernya.

Baca: Sekarang, Pinjam di Bank BRI Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Ini Syaratnya!

Baca: Erick Thohir Wajibkan Pengembang Pakai Kompor Listrik di Perumahannya untuk Dapat Kredit dari BTN

Dia menambahkan saat ini perbankan tengah menghitung restrukturisasi kredit sekitar Rp 1.200 triliun dari total portofolio industri sekitar Rp 6.000 triliun.

Baca: Tetap Ada Transportasi yang Diizinkan Beraktivitas pada 6-17 Mei 2021, Cek Daftarnya!

"Perbankan bisa memacu penyaluran bisnis kredit. Sebab tidak perlu lagi melihat dampak restrukturisasi lantaran telah disiapkan pencadangan," tandasnya.(*)


Baca juga