logo PSM Makassar

THENEWSULSEL.COM, MALANG – PSM Makassar mengalahkan PSIS Semarang dengan skor 4-2 dalam drama adu penalti di babak perempat final Piala Menpora 2021, Jumat (9/4/2021) malam WIB.

Pemenang pertandingan harus ditentukan melalui adu penalti, setelah kedua tim mantan perserikatan ini bermain 0-0 pada waktu normal 90 menit dalam laga di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Pada perempat final Piala Menpora 2021, tidak memakai perpanjangan waktu. Laga langsung diakhiri dengan adu penalti jika pertandingan imbang di waktu normal.

PSM menjadi tim pertama yang meraih tiket semifinal. Tiga tiket semifinal lainnya antara lain akan diperebutkan Persebaya Surabaya, Barito Putra, Persib Bandung, dan Persija Jakarta.

Pada adu penalti, kiper PSM Hilman Syah menjadi bintang kemenangan. Pemain yang pernah ikut seleksi timnas ini mampu menahan sepakan dua penendang awal PSIS, yakni Arhan Pratama dan kapten tim Hari Nur Yulianto.

Dua eksekutor PSIS lainnya, Dewi Angga dan Fredian mampu menaklukkan Hilman Syah.

Sebaliknya, kiper PSIS Semarang Eka Jandia Putra tidak mampu menahan satu pun eksekusi penalti dari empat pemain PSM, yakni Hasyim Kipuw, Rasyid Bakrie, Abd Rahman, dan Sutanto Tan.

Eksekutor kelima PSM maupun PSIS tidak lagi melaksanakan tugasnya, sebab hasilnya tidak berpengaruh lagi setelah PSM unggul 4-2.

Di waktu normal, PSM tidak memiliki banyak peluang berarti di babak pertama. Trio penyerang Yakob Sayuri, Saldy, dan Rizky Eka kesulitan menembus ketatnya pertahanan lawan.

Di babak kedua, PSM memiliki beberapa peluang emas. Namun, sundulan Saldy maupun Hasyim Kipuw mampu ditepis kiper Jandia Eka Putra.

PSIS juga memiliki banyak peluang. Dua diantaranya melalui striker Hari Nur yang lolos masuk ke kotak penalt, namun tembakannya menyamping.

Hingga wasit meniup pluit panjang, setelah tambahan empat menit di waktu normal, skor tetap 0-0, sehingga laga diakhiri dengan adu penalti. (*)



Tags: hasil Piala Menpora Pemain PSM perempat final Piala Menpora Piala Menpora 2021 PSIS PSIS Semarang PSM Makassar

Baca juga