Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (foto: Antara)

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021), menyampaikan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. 

Moeldoko dan kawan-kawan mengajukan permohonan pengesahan itu ke Kementerian Hukum dan HAM RI setelah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), awal Maret 2021.

Menkum HAM menegaskan, pemerintah menyatakan menolak permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021.

Yasonna Laoly menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat berdasarkan hasil KLB di Kota Deli Serdang. 

Kubu Moeldoko dan kawan-kawan juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB. 

Berdasarkan permohonan tersebut, Kemenkumham RI kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi surat atau permohonan yang diajukan kubu Moeldoko. 

Baca: Penerimaan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri, Pendidikan Minimal S2

Baca: Lihat, Ini Daftar Perubahan Sistem Gaji dan Daftar Gaji PNS 2021 Golongan 1-4

Namun, Kemenkumham kemudian meminta pihak Moeldoko dan kawan-kawan melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan. 

Setelah memeriksa dokumen yang sudah dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi. 

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," jelas Menkum HAM.

Menyikapi keputusan Kemenkum HAM, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpesan kepada kader partai agar tidak euforia berlebihan.

Mengutip kompas.com, AHY mengingatkan, karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun. 

“Harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri," jelas AHY dalam pernyataan pers, Rabu (31/3/2021). 

AHY juga mengingatkan kepada kader Partai Demokrat untuk menghindari fitnah dan hoaks serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, khususnya di media sosial (medsos). (*)



Tags: AHY Demokrat kubu Moeldoko Ketua DPP Demokrat KLB Deli Serdang KLB Demokrat Moeldoko

Baca juga