THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 terdiri atas tiga kategori, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencananya, pendaftaran ASN 2021 dimulai pada April. Diawali pendaftaran atau penerimaan mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekolah-sekolah kedinasan.Pendaftaran semua kategori ASN 2021 ini melalui online (daring). Sesuai laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Link Pendaftaran Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan
https://sscasn.bkn.go.id/. Pada portal itu, calon peserta seleksi ASN 2021 akan memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu: SSCN DIKDIN di
https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan SSCN di
https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS SSP3K di
https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Baca: Lowongan Kerja Traktor Nusantara untuk Lulusan D3 dan S1, Termasuk Fresh GraduateBaca: Ketua Muhammadiyah Sulsel: Tindak Tegas Dalang Bom Makassar, Ciderai Nilai KemanusiaanSetelah seleksi sekolah pendidikan kedinasan yang rencananya April 2021, dilanjutkan pendaftaran atau rekrutmen PPPK guru, CPNS, dan PPPK non-guru pada Mei-Juni 2021.
Formasi Paling DibutuhkanPada beberapa kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, jumlah kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Rinciannya, untuk kuota instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang instansi di daerah atau pemda sebanyak 1.191.718 orang.Tjahjo Kumolo menyampaikan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi.
Berikut ini alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, yakni: 1. Pemerintah Pusat Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri atas: Jabatan dosen, Penjaga tahanan, Penyuluh keluarga berencana, Analisis perkara peradilan, Pemeriksa.
2. Pemerintah Provinsi Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri atas: Jabatan guru meliputi bimbingan konseling, Guru teknologi informasi dan komputer, Guru matematika. Tenaga kesehatan terdiri dari: Perawat, Dokter, Asisten apoteker. Jabatan teknis terdiri dari: Pranata komputer Formasi lainnya adalah polisi kehutanan dan pengawas benih tanaman.
3. Pemerintah DaerahFormasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.Jabatan guru terdiri dari:1. Guru kelas2. Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan3. Guru bimbingan konselingTenaga kesehatan terdiri atas:1. Perawat2. Bidan3. DokterJabatan teknis terdiri atas:1. Penyuluh pertanian2.. Auditor3. Pengelola pengadaan barang/jasa