JAKARTA,THENEWSULSEL.COM
– Salah seorang anggota DPRD ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja
(kunker) ke Jakarta. Anggota DPRD ini pun berurusan dengan aparat kepolisian
pada Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Anggota DPRD dari Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi
Lampung berinisial Rn tersebut berasal dari Partai Perindo. Dari informasi yang
diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat polsek Tamansari Jakarta.
Sekadar diketahui, Rn bersama para anggota DPRD Tubab
lainnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi komparasi. Wakil
rakyat yang melakukan kunker itu berasal dari Komisi I, II, dan III.
Menurut Sekretaris DPRD Tuba Agus Subagyo, Komisi I dan III
kunker ke Jakarta untuk melakukan studi di DPR-RI dan Kementrian PUPR.
Sedangkan Komisi II berkunjung ke Bogor, Jawa Barat untuk
keperluan pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.
Agus sendiri menolak berkomentar terkait persoalan yang
membelit Rn.
“Saya tidak bisa komentar tentang itu, saya hanya mengurusi
kesekretariatan,” kata Agus, dikutip dari Radar Lampung, Selasa (23/3).
Ketua Perindo Tubaba Idris Hadi membenarkan bahwa ada
kadernya yang berurusan dengan hukum.
Menurut Idris, Rn berasal dari dapil III.
Mantan tokoh PKPB Tuba dan Tubaba ini mengatakan, Rn sempat berurusan dengan polisi karena bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Baca: Wahai PNS, Berani Selingkuh? Awas, Ini Sanksi Berat yang Menanti!Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Indah Putri, Apa Motifnya? Idris mengatakan, masalah yang membelit kadernya tersebut sudah selesai.Ia membantah informasi yang menyebut bahwa Rn ditangkap
polisi terkait kasus narkoba.
“Jadi bukan karena narkoba,” kata Idris kepada wartawan.(*)
Baca: Ternyata, Cuti PNS Ada yang Bisa Sampai 3 Tahun, Berikut 7 Jenis Cuti yang Diberikan pada PNS