THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi mahasiswa di seluruh Indonesia yang ingin menambah pengalaman sebagai guru atau tenaga pengajar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan kedua pada Juni 2021 mendatang. Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Melalui program Kampus Mengajar, Kemendikbud RI mengajak mahasiswa di Indonesia menjadi guru dan mengajar murid-murid Sekolah Dasar (SD), khususnya di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar). Materi pelajaran pada angkatan kedua ini difokuskan pada matematika, literasi, dan sains.Informasi pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan kedua diperoleh dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani, Senin (15/3/2021).
Baca: Setiap Hari Berjalan Kaki Ternyata Bisa Bantu Meredakan Stres dan Tingkatkan Kreativitas, Ini PenjelasannyaBaca: Pererat Tali Silaturrahmi, Alumni SMANSA 82 Gelar Syukuran di Saung BebaSebelumnya, Kemendikbud sudah menerima peserta program Kampus Mengajar angkatan pertama. Mereka ini akan mengajar tiga bulan, mulai 22 Maret hingga 25 Juni 2021.
Paristiyanti menjelaskan, informasi lebih detil mengenai angkatan kedua ini akan disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Program Kampus Mengajar merupakan hasil kerjasama Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Manfaat bagi MahasiswaMahasiswa yang ikut program ini akan mendapat beberapa manfaat, salah satunya uang saku Rp 700 ribu per bulan. Peserta mendapat potongan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 2.400.000 (satu kali). Mahasiswa juga memeroleh sertifikat peserta program Kampus Mengajar. Sedangkan bagi dosen pendamping akan menerima kredit untuk kenaikan pangkat dan insentif finansial atau uang tunai..
Syarat bagi Mahasiswa1. Mahasiswa aktif minimal semester 5. 2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0. 3. Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020. 4. Punya pengalaman mengajar (volunteer) atau berorganisasi.
Syarat bagi Dosen Pendamping1. Pastikan data di PDDikti sudah benar (nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir). 2. Siap membimbing 5-8 mahasiswa. 3. Mendampingi mahasiswa bimbingan bertemu dengan dinas (pendidikan) dan pihak sekolah. 4. Melakukan pendampingan berupa komunikasi dengan mahasiswa bimbingan (sekali sepekan). 5. Komunikasi dengan guru pamong. 6. Sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (sekali per dua minggu). 7. Memberi penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan. 8. Memberi rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan