JAKARTA,THENEWSULSEL COM- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kabarnya akan dibuka mulai April nanti.
Seperti dikutip dari situs Kemepan RB, Rabu (10/3/2021), ada beberapa dokumen yang mesti dipenuhi untuk tes CPNS 2021 nanti. Mengacu pada pendaftaran sebelumnya, dokumen yang perlu disiapkan, yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.Dokumen syarat tes CPNS 2021 itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kb.Hasil scan dokumen dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.Berikut syarat lengkap tes CPNS 2021 lainnya.1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
Baca: Penerimaan CPNS 2021 Catat Rekor, Terbesar Sepanjang Sejarah, Segeralah Lengkapi BerkasBaca: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dijadwalkan Mei, Begini Tahapan dan Materi UjiannyaBaca: Hasil RUPS: Iqbal Lantanro Kembali ke BTN, Heru Koesmahargyo Dirut, Chandra Komut, Apersi Optimistis2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.(*)