ilustrasi Kampus Mengajar

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam menjelaskan, mahasiswa yang ikut program ini akan mendapat insentif.  

Insentif berupa bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp 2,4 juta.

Baca: Untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 700 Ribu Perbulan Selama Kuliah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Bantuan Modal Usaha untuk Mahasiswa dari Kemendikbud, ini Syarat dan Cara Daftar

Keuntungan lainnya, mahasiwa akan mendapat nilai atau pengakuan setara 12 SKS, dengan aktivitas mengajar selama enam jam mulai Senin-Jumat

Dosen pembibing yang mendampingi mahasiswa juga mendapat insentif dan piagam dari Kemendikbud RI. (*)

Jadwal dan Cara Mendaftar 
Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
Seleksi: 22 Februari-12 Maret 2021 
Pembekalan: 15-21 Maret 2021 
Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021 
Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021 
Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021 


Tags: Kampus Mengajar Kampus Merdeka Kemendikbud Kemendikbud RI Mahasiswa Mengajar Mendikbud Mengajar SD Nadiem Makarim program Kampus Mengajar

Baca juga