Ilustrasi: KIP Kuliah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan untuk 200 ribu orang mahasiswa. Bantuan diberikan selama kuliah.

Bantuan tersebut diwujudkan dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah 2021 bisa melakukan pendaftaran di laman: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun, perlu diingat, pendaftaran akun untuk KIP Kuliah 2021 dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang KIP, dalam satu semester, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sebesar Rp6,6 juta.

Bantuan KIP Kuliah tersebut terdiri dari uang kuliah Rp2,4 juta yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan uang biaya hidup Rp4,2 juta.

Uang biaya hidup akan disalurkan per bulan sebesar Rp700 ribu.

Baca: Induk Shopee Akuisisi Saham Bank BKE, untuk Transformasi ke Bank Digital?

Uang biaya hidup akan diberikan selama kuliah dengan masa studi normal.

Rinciannya sebagai berikut:

S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta.

D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta.

D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta.

D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta.

Profesi Ners, Apoteker dan Guru maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu pemegang KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca: Bantuan Modal Usaha untuk Mahasiswa dari Kemendikbud, ini Syarat dan Cara Daftar

Baca: Wahai Para Mahasiswa, Inilah Tujuan Kemendikbud Gelar PKMI 2021

Seperti dikutup dari pikiran-rakyat.com, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

Baca: Agus Terawan Ciptakan Vaksin Sekali Suntik untuk Seumur Hidup, Harga Rp 200 Ribu, Kerjasama AS

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai KKS.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.(*)

 


Tags: beasiswa beasiswa mahasiswa beasiswa SMA Kartu Indonesia Pintar Kuliah KBMI Kemendikbud KIP Kuliah

Baca juga