Rektor IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn Mayor Ckm (K) Dr. Ruqaiyah, S.ST., M.Kes., M.Keb

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin (IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn) Makassar menggelar Workshop Audit Mutu Internal, 15-20 Februari 2021 di aula kampusnya.

Output dari workshop ini adalah mencetak auditor mutu internal PT di IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn. Workshop ini diikuti peserta 49 dosen berasal dari berbagai Prodi IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn. 

SPMI merupakan salah satu sub sistem dari Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

SPM-PT mencakup tiga sub sistem, yaitu Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Nasional, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).  

SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven) untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. 

Untuk menjalankan SPMI pada program studi (prodi) diperlukan standar mutu yang merupakan indikator capaian mutu.

Rektor IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn Mayor Ckm (K) Dr. Ruqaiyah., S.ST., M.Kes., M.Keb, dalam laporan pembukaan, Senin (15/2/2021), menyatakan, workshop AMI-PT dilaksanakan untuk mewujudkan amanah UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

UU ini mengamanatkan adanya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) terdiri atas Sistem Penajminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau akreditasi, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). 

SPMI sebagai salah satu sub komponen memiliki siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan). 

Pada poin evaluasi, salah satu bentuk evaluasi internal perguruan tinggi adalah dengan melakukan Audit Mutu Internal untuk mendapatkan ruang-ruang peningkatan yang akan secara terus menerus dapat ditingkatkan (Continuous Quality Improvement). 

Kegiatan ini juga berkaitan proses akreditasi baik Prodi (LAM-PT-Kes) maupun akreditasi Institusi (BAN-PT).

Ketika sebuah institusi mampu memenuhi syarat standar yang ditetapkan Ristekdikti maka hasilnya B. Namun jika bisa mengungguli, hasilnya bisa menjadi A. 

Workshop ini dibuka secara resmi Kakesdam XIV/Hsn Kolonel Ckm dr. Azhari Ramdani. 

Pada sambutan pembukaan dia mengatakan, workshop   ini merupakan rangkaian kegiatan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 

Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dilakukan secara internal melalui evaluasi diri dan secara eksternal melalui akreditasi.

Kegiatan audit mutu internal dirancang mempersiapkan program studi agar mempersiapkan diri, sehingga dapat memiliki perangkat memadai untuk menjalankan sistem penjaminan mutu, sehingga mendorong terjadinya peningkatan mutu secara bertahap dan berkelanjutan serta mengukur efektifitas penerapan sistem manajemen mutu di institusi pendidikan. 

Disamping itu dapat juga digunakan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan dan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan sistem manajemen mutu.

Hadir sebagai narasumber Amrulloh Ibnu Kholdun, SE., MM, yang memandu workshop AMI-PT di lingkungan IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn. 

Peserta mendapatkan ilmu mengenai Audit Mutu Internal, antara lain: Kebijakan Nasional Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Perguruan Tinggi, SPMI IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn, dan Pemahaman Audit Mutu Internal di Perguruan Tinggi.

Peserta juga akan praktik melaksanakan audit dokumen ke beberapa prodi di IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn. 

Demikian rilis yang diterima dari Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin. (*)



Tags: audit mutu internal IIK Pelamonia Kesdam XIV/Hsn SPMI

Baca juga