ilustrasi guru honorer

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi ASN betul-betul menjadi perhatian mereka. 

Karena itulah Komisi X DPR RI membentuk Panja  Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada.

Syaiful Huda kepada media, Rabu (27/1/2021), menjelaskan, pembentukan panja ini berangkat dari  keprihatinan lambatnya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Ia menilai, program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Syaiful Huda mencontohkan, target pengajuan formasi guru honorer untuk program PPPK  yang dipatok akhir Desember 2020, hingga pekan keempat Januari 2021 belum terpenuhi.

Begitu juga rumor penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan, belum juga disikapi dengan tegas oleh pemerintah.

Ia menegaskan, keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk menjadi ASN, maka DPR RI diharapkan dapat memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru.

Menurutnya, niat baik dari pemerintah untuk mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

Syaiful Huda mengemukakan, DPR RI sungguh mengapreasiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Namun, perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik itu bisa terealisasi di lapangan.

Politisi PKB ini menyampaikan, Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN dapat segera terlaksana.

Masukan dari berbagai pihak, tambah Syaiful Huda, nantinya akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga kendala di lapangan bisa segera diselesaikan. (*)



Tags: Guru guru honorer

Baca juga