ilustrasi aplikasi WhatsApp

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR – WhatsApp (WA) akhirnya menunda rencana pemberlakuan privasi baru untuk pengguna aplikasi berbagi pesan ini.

Sebelumnya, awal Januari 2021, WhatsApp mengumumkan rencana memberlakukan kebijakan privasi baru untuk pengguna. Rencananya, kebijakan itu berlaku 8 Februari nanti. 

Dalam aturan privasi baru, WhatsApp meminta pengguna menyetujui persyaratan baru. Jika tidak setuju, akun WhatsApp pengguna terancam akan dihapus. 

Rencana kebijakan privasi baru itu menimbulkan polemik, termasuk di Indonesia. Bahkan banyak orang yang sudah ramai-ramai pindah ke aplikasi lain, seperti Telegram dan Signal. 

Tapi, dalam pernyataan terbaru di blog resminya, akhir pekan ini, WhatsApp menyampaikan, menunda kebijakan privasi baru itu. 

WhatsApp akan memperpanjang waktu bagi pengguna untuk memberikan persetujuan atau tidak. Artinya, tidak ada akun WhatsApp yang ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari 2021 nanti. 

Baca: Cari HP Harga Rp 2 Jutaan, Vivo Y20 Bisa jadi Pilihan

WhatsApp mengemukakan, akan mengarahkan secara bertahap pengguna untuk meninjau atau memahami  kebijakan privasi baru itu, sebelum opsi bisnis baru tersedia pada 15 Mei. 

WhatsApp menambahkan, banyak orang yang bingung soal kebijakan baru ini. Banyak pula misinformasi yang beredar. 

Baca: Gempa Magnitudo 5,2 Landa Sulawesi Utara

Karena itu, WhatsApp akan memberikan waktu yang lebih lama bagi pengguna untuk mencermati aturan privasi baru itu. 

Rencana privasi baru WhatsApp menuai polemik, karena salah satu poin menyebutkan, WhatsApp akan berbagi data pengguna dengan induk perusahaan, Facebook. 

Diperoleh informasi, data pengguna yang dibagikan adalah alamat IP, pembelian, identifier (nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status), info finansial, penggunaan data, konten pengguna, info kontak, dan diagnostik. 

Namun, WhatsApp meluruskan bahwa lokasi yang dibagi di dalam pesan dan daftar kontak tidak akan ikut diteruskan ke Facebook. (*)



Baca juga