Ilustrasi: ASN

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM-PNS di beberapa daerah mengalami keterlambatan gaji. Seperti diketahui gaji PNS biasanya cair pada awal bulan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian menyebut bahwa sebagian besar pemerintah daerah sudah gajian.

Namun jika terjadi keterlambatan, Ardian mengatakan ada beberapa penyebabnya. Mulai dari belum tuntasnya pembahasan APBD, penyesuaian sistem baru hingga adanya struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di beberapa daerah.

“Ada pemda yang masih membahas APBD. Ada pemda yang masih mengurai gaji tiap ASN yang selama ini dilakukan secara manual di drop ke SKPD namun dengan transaksi non tunai harus kirim ke masing-masing rekening ASN dan lain-lain. Banyak sekali faktor,” katanya saat dihubungi Selasa, (12/1/2021).

Beberapa daerah menyebut keterlambatan ini disebabkan oleh adanya perubahan sistem pengelolaan gaji dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Salah satunya Pemkot Padang menyebut bahwa keterlambatan gaji disebabkan perubahan sistem ini.

Baca: Saham BRIS Dijual Besar-besaran tapi Investor Khawatir, Kenapa?

Terkait hal tersebut, Ardian mengatakan bahwa hal tersebut lebih disebabkan oleh oleh kendala input di daerah. Dia mengatakan SIPD memang mengharuskan daerah menginput NPWP dan NIK pegawainya.

“Untuk Kota Padang itu sebetulnya disebabkan oleh SOTK baru sehingga terlambat. Kalau SIPD ini memang harus memasukan NPWP dan NIK untuk memastikan ASN taat pajak dan statusnya masih aktif. Jadi SIPD bertujuan agar keuangan daerah lebih akuntabel,” pungkasnya.(*)


Baca juga