ilustrasi vaksin corona

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah mengabarkan, pekan ini kembali mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 untuk proses vaksinasi. 

Sebelumnya, pemerintah sudah mendatangkan jutaan dosis vaksin buatan Sinovac, China, pada 6 Desember 2020 lalu. 

Pemerintah menggratiskan vaksinasi untuk semua warga yang kabarnya dimulai Januari 2021. 

Bagaimana tahapannya? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19. 

Jika mengacu pada Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, maka pengiriman pesan singkat (SMS) itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) hari ini. 

Surat keputusan (SK) itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

Baca: Lowongan Kerja BPBAT Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tutup 4 Januari

 "Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian tertulis dalam SK Menkes RI itu. 

Dalam SK Menkes itu dijelaskan, sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Baca: Mualai Hari Ini, Masuk Sulsel Harus Pakai Rapid Antigen

Sebelumnya, dalam SK yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.

Dalam aturan Menkes Terawan Agus yang digantikan Budi Gunadi disebutkan, prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. 

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif. 

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya. (*)



Tags: vaksin Covid-19 gratis Vaksin Sinovac

Baca juga