ilustrasi uang

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu pada 2021. Rencananya, diperpanjang enam bulan. 

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos tunai, bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id

Bantuan Sosial (Bansos) Tunai itu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bansos tunai ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai ini. Sasarannya adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca: Lowongan Kerja: Penerimaan Tamtama TNI AU, Minimal Lulusan SMP, Bisa Daftar Online

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial, Muhadjir Effendy, sebelum Presiden Jokowi melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial, mengatakan, program BST akan berjalan sampai semester pertama di tahun 2021 atau mulai Januari hingga Juni 2021.

Baca: Lowongan Kerja di Maskapai Susi Air, Terima Lulusan SMA atau SMK

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kemensos

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id  

2. Klik Cek Bansos di sebelah kiri atas.

3. Pilih salah satu ID yang sudah tersedia.

Ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID paling mudah adalah memakai NIK.

4. Masukkan NIK

5. Masukkan nama sesuai yang ada di NIK KTP.

6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

7. Klik "Cari".

Untuk mencairkan dana bisa melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (*)


Baca juga