ilustrasi vaksin corona

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebutkan, vaksin gratis hanya bagi warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif. 

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-14: Dua Laga Panas Live di NET TV

Siti Nadia menjelaskan, pemberian vaksin gratis tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan. 

"Kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan," kata Siti Nadia dalam tayangan konferensi pers di kanal YouTube FMB9, Jumat (18/12/2020). 

Baca: Artis Pevita Pearce Kaget Positif Covid-19, Titip Pesan Khusus Soal 3M

Baca: Nurdin Abdullah Instruksikan Kepala Daerah Libatkan Camat, Lurah, dan Kades

Ia menambahkan, program vaksinasi Covid-19 merupakan prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap, setelah terbitnya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, setelah menerima banyak masukan, maka pemerintah memutuskan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh warga Indonesia.

Pada siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Jumat (18/12/2020), presiden juga menegaskan vaksinasi itu untuk semua rakyat tidak terkecuali. Semuanya supaya bisa kembali hidup normal. Tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS Kesehatan.

Awal Desember 2020, pemerintah sudah mendatangkan jutaan dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China. (*)


Tags: vaksin corona vaksin Covid-19 gratis Vaksin Sinovac

Baca juga