Kepala BKN Bima Haria Wibisana

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan fasilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk berwirausaha.

Kebijakan itu sebagai tindak lanjut atas keinginan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat termasuk ASN dan pensiunan berwirausaha demi menggerakkan ekonomi bangsa.

Baca: Ini Umur Minimal Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PNS, Masa Kerja Juga Jadi Prioritas

Baca: Pemerintah: Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Peserta BPJS Kesehatan

Baca: Polri Buka Penerimaan Perwira SIPSS untuk Lulusan D4, S1, S2, Ini Syarat dan Cara Daftar

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, saat ini ekonomi menurun dan berimbas pada pendapatan ASN.

BKN berusaha menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong ASN mendapatkan tambahan penghasilan.

Harapannya, ASN di masa pandemi bisa tetap produktif dan berwirausaha.

"Impian untuk menjadikan ASN yang mandiri dan sejahtera bergejolak di hati kami. Tidak hanya dalam bentuk diklat tetapi bentuk riil," kata Bima, Sabtu (19/12).

Impian itu, lanjutnya, diwujudkan dalam model pengembangan kewirausahaan ASN agar mandiri dan sejahtera. Di mana ASN difasilitasi BKN untuk membuka toko mikro (tomi).


Tags: BKN Penerimaan ASN

Baca juga