ilustrasi KPK

THENEWSULSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Juliari menjadi menteri kedua yang jadi tersangka oleh KPK. Dua pekan lalu, KPK menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus impor benih lobster.  

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari WIB. 

KPK menyampaikan penetapan menteri sosial dan empat orang lainnya sebagai tersangka pada media, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB. 

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers. 

Baca: Lowongan Kerja Magang di Kemendikbud untuk Mahasiswa, Begini Syaratnya!

MJS dan AW merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sedangkan AIM dan HS merupakan pihak swasta. 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pejabat Kemensos RI, WJS dan lima orang lainnya. Dientara enam orang ini, termasuk pihak swasta yang diduga pemberi suap. 

Baca: Ini Daftar OTT KPK Selama 2020, Didominasi Kepala Daerah

Pada OTT pejabat Kemensos RI itu, penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp 14,5 miliar yang disimpan dalam 7 koper dan 3 tas ransel. Uang itu diduga disiapkan AIM dan HS untuk suap.  

MJS, AIM, dan HS sudah lebih dulu ditahan oleh KPK untuk pemeriksaan lebit lanjut. 

Sedangkan menteri sosial datang ke kantor KPK pada Minggu (7/12) dini hari WIB. Satu tersangka lainnya adalah AW. 

KPK mengungkapkan, pada pengadaan bansos yang nilainya Rp 300 ribu per paket, oknum pejabat Kemensos yang terjerat kasus ini diduga menetapkan fee Rp 10 ribu tiap paket kepada rekanan yang terlibat pengadaan paket bansos.   

Firli Bahuri menyampaikan, pada pengadaan bansos tahap pertama, diduga terkumpul fee Rp 12 miliar. Sebanyak Rp 8,2 miliar kemudian diserahkan kepada menteri sosial. 

Pada pelaksanaan bansos tahap kedua, diduga terkumpul fee dari Oktober sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. 

Kasus ini bermula ketika Kemensos memiliki program pengadaan bansos corona berupa paket sembako yang total anggarannya Rp 5,9 triliun. Pengadaan bansos ini dilakukan dua tahap. (*)


Tags: Juliari P Batubara Menteri Sosial OTT KPK

Baca juga