Menko PMK Muhadjir Effendy

THENEWSULSEL.COM - Kabar terbaru datang dari pemerintah pusat mengenai hari libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020.

Pemerintah memutuskan libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula. 

Artinya, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana sebelumnya yang 11 hari. Tiga hari libur yang dipangkas adalah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020. 

Iklan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ini diambil bersama kementerian terkait. 

"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan, memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020). 

Libur akhir tahun yang semula direncanakan 11 hari kini menjadi 8 hari, yakni mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal. 

Sedangkan pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat diharuskan tetap bekerja seperti biasa. 

Kemudian libur pengganti Idul Fitri, kata menteri, ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Sedangkan libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan, karena bertepatan hari Sabtu-Minggu. 

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata Muhadjir Effendy.

Ia menambahkan, kesepakatan tentang libur akhir tahun akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait, yakni Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama. 

Setelah muncul wacana hari libur akhir tahun 11 hari, banyak masukan ke pemeritah yang meminta ditinjau ulang.

Pertimbangannya, libur panjang itu berpotensi menambah parah penularan virus corona. (*)


Tags: libur akhir tahun libur Natal Muhadjir Effendy

Baca juga