Mendikbud Nadiem Makarim

THENEWSULSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengumumkan pembukaan kesempatan bagi guru honorer mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

"Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan, kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurut Nadiem, pembukaan seleksi menjadi guru PPPK merupakan upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Menteri mengaku telah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan mendapatkan banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. 

Ironisnya, para guru honorer itu hanya mendapatkan penghasilan Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Nadiem Makarim, dilansir antara. 

Dijelaskan, syarat guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kemudian guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. “Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” kata Nadiem.

Kali ini, seleksi dilakukan secara massal secara online. Mereka yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK dan gajinya dari pemerintah pusat. 

Mendikbud menegaskan, tidak ada pembatasan formasi. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

Jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan, maka tahun 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Untuk membantu calon pendaftar mempersiapkan diri, Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara online. (*)



Tags: guru honorer PPPK

Baca juga