Ilustrasi

THENEWSULSEL.COM-Pembobolan rekening bank masih marak terjadi di Indonesia. Mulai dari cara tradisional sampai cara yang menggunakan teknologi. Misalnya pencurian rekening oleh oknum bank hingga pencurian uang melalui skimming. Masing-masing cara yang digunakan sama-sama berbahaya dan merugikan nasabah.

Berikut daftarnya:

1. Skimming

Istilah ini paling sering didengar. Pasalnya uang yang ada di rekening nasabah bisa tiba-tiba menghilang karena dicuri. Pencuri biasanya berasal dari luar negeri dan memiliki jaringan di Indonesia.
Skimming menggunakan modus menyalin data kartu debit yang digunakan oleh pengguna di sebuah mesin ATM. Kartu debit yang digunakan belum menggunakan chip dan masih menggunakan magnetic stripe. Sehingga lebih rentan untuk di-skimming.

Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah mengungkapkan ada sindikat yang terstruktur untuk operasi skimming ini. Otak pencuri di luar negeri dan mengutus orang Indonesia atau orang lain untuk masuk dan melakukan pencurian di mesin-mesin ATM. Menurut Ruby hal ini membutuhkan koordinasi yang erat untuk menyelesaikan masalah pencurian ini.

Baca: Biden Terpilih Presiden AS, Bagaimana Nasib Sawit Sulsel?

Baca: Layanan Aplikasi Ini akan Hilang di Hp Samsung

2. Pencurian Lewat Mobile Banking

Selain skimming ada juga pembobolan rekening melalui pembajakan nomor handphone. Seperti yang dialami oleh Ilham Bintang pada awal tahun ini. Saat itu terjadi transaksi mobile dan internet banking pada nomor Ilham bintang. Sehingga menyebabkan uang yang ada di dalam rekening Ilham raib.

Pihak Indosat yang merupakan provider yang digunakan Ilham mengaku ada kelemahan verifikasi dalam pembobolan nomor ponsel Ilham. Untuk mencegah hal ini terjadi kembali Indosat akan memperbaiki sistem dan berupaya menjaga keamanan data konsumen.

Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menilap uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport, Winda Lunardi.

Polri mengungkapkan, awalnya tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada korban, namun ternyata rekening tersebut dipalsukan.

"(Tersangka A) Business manager di KCP tersebut. Bahkan yang bersangkutan sendiri yang menawarkan terhadap korban ini untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di Bank MI (Maybank Indonesa) sendiri tidak ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Awi menuturkan, dalam skema tabungan berjangka itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan bunga sebesar 10%. Tawaran tersebut membuat korban tertarik hingga akhirnya membuat rekening tabungan berjangka.

"Iming-imingnya sih keuntungan sampai 10 persen. (Secara berjangka) iya, tinggi sekali kan makanya di situ tertarik," tuturnya.

Awi menyampaikan, A kemudian mengambil uang tabungan milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke rekening teman-teman A untuk diputar kembali dengan tujuan mencari keuntungan.

3. Dicuri Oknum Bank

Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menilap uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport, Winda Lunardi.

Polri mengungkapkan, awalnya tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada korban, namun ternyata rekening tersebut dipalsukan.

"(Tersangka A) Business manager di KCP tersebut. Bahkan yang bersangkutan sendiri yang menawarkan terhadap korban ini untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di Bank MI (Maybank Indonesa) sendiri tidak ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Awi menuturkan, dalam skema tabungan berjangka itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan bunga sebesar 10%. Tawaran tersebut membuat korban tertarik hingga akhirnya membuat rekening tabungan berjangka.

"Iming-imingnya sih keuntungan sampai 10 persen. (Secara berjangka) iya, tinggi sekali kan makanya di situ tertarik," tuturnya.

Awi menyampaikan, A kemudian mengambil uang tabungan milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke rekening teman-teman A untuk diputar kembali dengan tujuan mencari keuntungan.

Tips Aman

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho mengungkapkan untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi lagi, pemilik rekening sekarang sudah harus mulai proaktif untuk memeriksa jumlah atau saldo tabungan secara berkala.

"Paling tidak satu bulan sekali usahakan mencetak buku tabungan atau memeriksa saldo berkala. Bila ada kejanggalan bisa segera diketahui atau dilaporkan. Seperti kasus Maybank di mana pelakunya adalah orang dalam," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2020).

Dia mengungkapkan, memang pelaku atau oknum tersebut bisa memiliki akses dan leluasa untuk memanipulasi dokumen bank dan yang berkaitan dengan otorisasi dari nasabah.

Menurut dia, sebaiknya pemantauan rekening jangan hanya mengandalkan print out koran, tetapi juga punya akses untuk mengecek langsung rekening melalui mobile atau internet banking.

"Selain itu sebaiknya pecah tabungan kita menjadi beberapa akun rekening, bahkan jika perlu di beberapa bank sebagai bentuk pemecahan risiko," jelas dia.(*)



Baca juga