Sebanyak 100 warga Makassar, Gowa, dan Maros mewalkili lebih 9.000 rekannya, menerima sertifikat tanah gratis dari BPN Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Senin 9 November 2020

THENEWSULSEL.COM - Presiden RI, Joko Widodo, kembali membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Indonesia, Senin (9/11/2020).. 

Sebanyak 1 juta lembar sertifikat dibagikan di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Di Sulawesi Selatan, dibagikan kepada warga Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros sebanyak 9.049 bidang.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh presiden dengan memberikan kepastian hukum dan hak kepemilikan tanah kepada warga. Apalagi diberikan secara gratis.

Baca: Jelaskan Perubahan RPJMD 2018-2023, Gubernur Sulsel Beri Dua Kabar Gembira

"Penyerahan sertifikat ini merupakan keinginan serius Presiden. Saya kira, ini sudah berlangsung beberapa tahun dan saya kira tidak pernah ada selama Indonesia merdeka," kata Nurdin Abdullah.

"Inilah presiden kita memiliki kepedulian tinggi pada masyarakat kecil. Sehingga diberikan hak, gratis lagi, ini perlu kita tepuk tangan," kata gubernur di Hotel Claro Makassar pada Senin, 9 November 2020.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyebutkan, 1 juta sertipikat yang diberikan adalah jumlah yang sangat besar dibandingkan sebelumnya.

Baca: Accor Grup Ingin Bangun Hotel, Bulukumba Siapkan Lahan 18 Hektare di Pantai Bira

Sebelum program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hadir, pada tahun 2017 hanya membuat 500 ribu sertifikat se-Indonesia.

Jika setahun hanya 500 ribu sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh tanah air, maka dibutuh waktu 160 tahun untuk menyelesaikan seluruh sertifikat. 

"Di seluruh tanah air yang harus disertifikatkan 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015, baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu sertifikat, artinya menunggu 160 tahun," jelas Jokowi.

Ia memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga tingkat kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Baca: Ribuan Warga Makassar, Gowa, dan Maros Terima Sertifikat Tanah dari Pemerintah, Begini Pesan Gubernur

"Total luas bidang terbit sampai saat ini di seluruh Indonesia sekitar 18,9 juta bidang. Itu artinya dari sisi luas 5,3 juta hektare. Target 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, nggak ada lagi orang punya tanah, nggak ada sertifikatnya, harus 2025," tegasnya. 

Tahun 2025 itu, juga termasuk sertifikat untuk tanah-tanah tempat ibadah semuanya harus. Jokowi juga mengakui sendiri bahwa masalah yang dihadapi masyarakat adalah sulitnya mengurus sertifikat.

Jokowi menyebutkan, sertifikat adalah bukti hak untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. 

Hal ini penting untuk mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Baik antara individu dengan individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerintah. 

Sertifikat ini juga dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal atau ingin berusaha, ini bisa dijadikan jaminan atau collateral (agunan) ke perbankan atau ke lembaga keuangan. 

"Kalau sudah dapat uang dari bank, betul-betul 100 persen digunakan untuk yang produktif untuk modal kerja dan investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil, sepeda motor, atau belikan hape anaknya yang mahal-mahal, itu namanya konsumtif," ucap Jokowi.

Di akhir sambutan, Presiden mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor wilayah, kantor pertanahan BPN untuk menyelesaikan target yang telah diberikan. (*)



Tags: Nurdin-Abdullah sertifikat tanah

Baca juga