Puluhan pemerhati korupsi di Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa di pelataran kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan / Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (25/6/2020).

RAGAMNEWS.ID, MAKASSAR - Puluhan pemerhati korupsi di Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa di pelataran kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan / Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (25/6/2020).

Para pemerhati korupsi di Sulsel yang terhimpun dalam Celebes Law And Transparency (CLAT) melakukan unjuk rasa mempertanyakan kasus-kasus yang tak jelas pengusutannya.

Sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani pihak Kejati Sulsel, disebut CLAT hingga kini terkesan jalan di tempat atau tidak jelas penanganannya.

Baca: 4 Proyek Pembangunan di Politani Pangkep Mangkrak, Terbaru Dermaga Pendidikan, Alumni Prihatin

Baca: UNM Sukses Uji Coba Drone atau Pesawat Tanpa Awak untuk Lakukan Penyemprot Disinfektan

"Ada beberapa dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan tapi hingga kini tak jelas tindak lanjutnya. Terkesan Kejati Sulsel ini jalan di tempat," kata koordinator aksi, Rey Gunawan.

Dari sejumlah kasus yang ditengarai belum ada titik terang diantaranya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 49 miliar di Kabupaten Bulukumba dan DAK 39 miliar di Kabupaten Enrekang.

Kemudian kasus dugaan Tipikor di Perusda Kota Palopo senilai Rp 14 miliar, lima paket pengadaan barang dan jasa Politeknik Pertanian Negeri Pangkep atau Politani Pangkep serta PDAM kota Makassar.

“Aksi yang kami lakukan ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan sejumlah perkara dugaan  korupsi di wilayah Sulsel," lanjut Rey Gunawan.

"Kami CLAT menganggap bahwa pihak Kejati Sulsel terkesan lambat dalam proses penanganan  kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulsel,” kata koordinator aksi, Rey Gunawan.

Sementara itu, Ketua Umum CLAT, Muh Irvan Sabang menyebut bahwa proses penanganan beberapa kasus oleh  Kejati Sulsel terkesan jalan ditempat. Sehingga ini yang menjadi pertanyaan besar dari Celebes Law And  Transparency.


“Wajar ketika penanganan kasus ini setiap saat disoroti oleh sejumlah penggiat anti korupsi, karena kami belum  tahu apa yang menjadi hambatan tim penyidik di Kejati Sulsel sehingga kasus ini tak selesai-selesai juga,” katanya.

Dari hasil audience bersama Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil, massa aksi CLAT belum mendapatkan titik terang  yang mengenai tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kami akan terus melakukan pengawalan kasus dugaan korupsi ini sampai betul-betul tuntas,” tutupnya seperti dikutip dari Upeks.co.id. (*)


Tags: Celebes Law And Transparency CLAT Politani Pangkep

Baca juga