Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H.Hery Sumiharto,SE.MEd memimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, Selasa (28/4/2020).

RAGAMNEWS.ID, MAKASSAR - Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H.Hery Sumiharto,SE.MEd memimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, Selasa (28/4/2020).

Rapat tersebut dipimpin Hery Sumiharto via videoconfrence atau vicon yang dilaksanakan di Ruang Prof Andalan Disdik Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.

Peserta Rapat Pemanfaatan Dan BOS diikuti para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XII, para Ketua MKKS kabupaten kota se-Sulsel, dan para Kepala UPT SMA, SMK dan SLB se Sulsek. Hadir mendampingi Sekdisdik Sulsel, Kasubag Keuangan Sugralis dan staf Dana BOS Disdik Sulsel.

Hery Sumiharto mengemukakan, pemanfaatan dana BOS di era penyebaran Covid-19 sedapat mungkin digunakan dengan baik dan benar sesuai juknis yang ada yaitu Permen No 8 Tahun 2020.

Pencairan Dana BOS Tahap I di Sulsel, kata Hery telah mencapai hampir 100 persen, kecuali sekolah yang bermasalah.

Tahap I Gelombang I sebanyak 5371 sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK, Gelombang ke-2 sebanyak 781 sekolah, dan gelombang III sebanyak 1335 sekolah.

Dalam vicon yang berlangsung 2 jam itu, Hery membuka dialog sekaligus ingin mengetahui permasalahan di lapangan.

Menurutnya masih banyak kepala sekolah bingung membelanjakan dana BOSnya, padahal mereka sudah bekali berbagai petunjuk teknis, termasuk juknis baru dari Kemendikbud.

Pencairan dana BOS tahun ini, kata Hery, berbeda tahin lalu. Kalau tahun lalu pencairannya per triwulan, tahun ini dibagi per tahap. Tahap I pencairan 30 persen, tahap iI 40 persen dan tahap III 30 persen.

Hery mengingatkan dalam mengelola dana BOS, kepala sekolah harus transparan, akuntabilitas, efisien dan efektif. (*)


Tags: Covid-19 Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel

Baca juga