Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait dengan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, Kamis (24/10/2019).

RAGAMNEWS, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait dengan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, Kamis (24/10/2019).

Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengemukakan hasil penangkapan selama 14 hari Operasi Sikat Lipu 2019 di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Kombes Wahyu menjelaskan, ada 13 orang pelaku tindak kejahatan yang menjadi Target Operasi dari Operasi Sikat Lipu.

13 TO masuk pencurian serta kekerasan (curas), lalu pencurian motor (curanmor) kemudian pencurian pemberatan (curat).

"Ini yang kami lakukan selama 14 hari ini kami gelar operasi sikat lipu tahun 2019," kata Wahyu di hadapan wartawan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes).

Dari 13 target operasi tersebut, satu diantaranya adalah residivis atas nama Mile. Pelaku ini juga terlibat kasus pencabulan dua anak.

"Pelaku Mile ini masuk kasus curas, lalu juga kasus penculikan serta pencabulan terhadap dua anak di Makassar," lanjutnya.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran, juga mengamankan 38 tersangka baru hasil pengembangan.

"Totalnya selama kami jalankan operasi Sikat Lipu 2019 ini ada 51 tersangka yang berhasil kami amankan," tambah Wahyu.(*)

Tags: Kota Makassar Makassar

Baca juga